KOTO BARU MUARA LABUH KAB. SOLOK SELATAN SEBUTAN SERIBU RUMAH GADANG
Photo dari seribu rumah gadang bagian koto baru
Kabupaten Solok Selatan adalah kabupaten yang terletak di bagian timur Provinsi Sumatera Barat. Kabupaten ini resmi dimekarkan dari Kabupaten Solok pada tahun 2004 mencakup wilayah seluas 3.346,20 km². Secara administratif kabupaten ini berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi di sebelah selatan dan dikelilingi oleh tiga kabupaten lain di Sumatera Barat dari barat ke timur: Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, dan Dharmasraya. Pusat pemerintahannya terletak di Padang Aro, sekitar 161 km dari pusat Kota Padang.
Meskipun baru diresmikan pada tahun 2004, bersama dengan Kabupaten Pasaman Barat
dan Dharmasraya, wacana pembentukan kabupaten yang meliputi sebagian
wilayah Solok Selatan saat ini telah ada sejak tahun 1950-an. Wilayahnya
mencakup kaki pegunungan Bukit Barisan di barat dan dataran rendah yang lebih luas di timur. Pada tahun 2011, Badan Pusat Statistik mencatat penduduk Kabupaten Solok Selatan berjumlah 147.369 jiwa.
Solok Selatan memiliki sejumlah objek wisata alam, sejarah, dan budaya. Di kawasan yang dijuluki sebagai Nagari Seribu Rumah Gadang, banyak ditemukan rumah-rumah gadang
berusia ratusan tahun lamanya yang masih ditinggali oleh penghuninya.
Rumah Gadang 21 merupakan rumah gadang dengan 21 ruang. Objek wisata
lainnya adalah Danau Bontak, Ngalau Lubuk Malako, beberapa air terjun,
dan sejumlah bangunan peninggalan sejarah lain seperti masjid, istana,
dan monumen.
Saat ini Solok Selatan dihadapkan dengan permasalahan lingkungan yang
kompleks. Praktik penebangan liar di kawasan hutan dan penambangan emas
ilegal di sepanjang aliran Batang Hari dan Batang Sangir secara besar-besaran masih terus terjadi.Di sisi lain, 9 tahun sejak dimekarkan, dari segi infrastruktur Solok Selatan belum menunjukkan kemajuan berarti.
Sejarah Singkat
Kabupaten
Solok Selatan adalah salah satu diantara 19 Kabupaten / Kota yang ada
dalam wilayah Propinsi Sumatera Barat. Kabupaten Solok Selatan
sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Solok. Pada masa penjajahan Belanda, Kabupaten
Solok disebut juga dengan Afdeeling Solok kemudian setelah Indonesia
merdeka berubah menjadi Kabupaten Solok. Pada tanggal 16 Desember 1970
diresmikanlah Kotamadya Solok yang sebelumnya merupakan bagian dari
Kabupaten Solok. Sedangkan Kabupaten Solok Selatan resmi
bediri pada tanggal 7 Januari 2004. Kabupaten ini lahir dari
perjuangan panjang masyarakat Solok Selatan untuk membentuk Kabupaten
sendiri. Keinginan masyararakat ini didorong oleh hasrat untuk mendapatkan pelayananan yang lebih dekat ke pusat pemerintahan.
Munculnya
kehendak tersebut telah diperjuangkan oleh masyarakat sejak lama. Hal
ini ditandai dengan diselenggarakannya konferensi Timbulun sekitar tahun
1950-an untuk membentuk Kabupaten baru. Kabupaten tersebut direncanakan
dinamakan Kabupaten Sehiliran Batang Hari. Daerahnya meliputi
wilayah Kecamatan Lembah Gumanti, Kecamatan Pantai Cermin, Kecamatan
Sungai Pagu dan Kecamatan Sangir. Namun perjuangan untuk membentuk
Kabupaten sendiri pada masa itu belum mendapatkan hasil yang
diharapkan.
Sejalan dengan bergulirnya era reformasi serta lahirnya Undang Undang tentang
Otonomi Daerah telah memicu semangat masyarakat di daerah untuk
berjuang lebih giat merencanakan dan mengelola pembangunan serta menata
sendiridaerah mereka. Kondisi ini telah mendorong tokoh tokoh dari Kabupaten Solok Selatan baik
yang ada di daerah maupun yang berdomisili di perantauan untuk
memperjuangkan agar lebih cepat berdirinya Kabupaten Pemekaran.
Perjuangan itu akhirnya membuahkan hasil dengan berdirinya Kabupaten
Solok Selatan dengan Ibukotanya Padang Aro. Kabupaten pemekaran ini
dibentuk dengan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman
Barat di Propinsi Sumatera Barat.
Kabupaten
Solok Selatan diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004. Wilayahnya pada
masa itu meliputi Kecamatan Sungai Pagu, Kecamatan Koto Parik Gadang
Diateh, Kecamatan Sangir, Kecamatan Sangir Jujuan dan Kecamatan Sangir
Batang Hari. Selanjutnya pada tahun 2007 kecamatan Sangir Jujuan
dimekarkan menjadi Kecamatan Sangir Jujuan dan Sangir Balai Janggo.
Sementara itu Kecamatan Sungai Pagu dimekarkan pula menjadi Kecamatan
Sungai Pagu dan Kecamatan Pauh Duo. Hingga akhir tahun 2011, jumlah
kecamatan Kabupaten Solok Selatan tidak mengalami perubahan seperti
halnya pada akhir tahun 2007, yaitu masih 7 kecamatan. Namun pada
tingkat nagari dan jorong masih terjadi pemekaran daerah.
Pada tanggal 10 Januari 2004, Drs. Aliman Salim
dilantik sebagai Pj. Bupati Solok Selatan yang pertama oleh Gubernur
Sumatera Barat di Padang. Setahun kemudian pada tanggal 12 Februari
2005, Drs. Marzuki Onmar dilantik sebagai Pj. Bupati Solok Selatan yang kedua oleh Gubernur Sumatera Barat di Padang Aro menggantikan
Drs.
Aliman Salim. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 pada tanggal 27 Juni 2005
dilaksanakan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara
langsung yang pertama kali di Solok Selatan. Pada Pemilihan Umum Kepala
Daerah tersebut terpilih Drs. Syafrizal J. M.Si dan Drs. Nurfirmanwansyah, Apt, MM
sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan periode 2005 –
2010. Pada tanggal 20 Agustus 2005 mereka dilantik sebagai Bupati dan
Wakil Bupati Solok Selatan definitif yang pertama oleh Gubernur Sumatera
Barat di hadapan Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Solok Selatan
di Padang Aro.
Sehubungan
dengan akan berakhirnya masa bakti Drs. Syafrizal. J. Dan Drs.
Nurfirmawansyah, Apt, MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan
pada bulan Agustus 2010 maka pada tanggal 30 Juni
2010 kembali dilaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang ke
duakalinya di Solok Selatan. Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah tersebut
terpilih pasangan. H. Muzni Zakaria, M.Eng dan Drs. Abdurrahman, SH
sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Periode 2010 – 2015.
Keduanya dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat Prof.Dr. Irwan Prayitno
di Padang Aro pada tanggal 20 Agustus 2010.
Geografi
Wilayah Kabupaten Solok Selatan terletak pada ketinggian 350–430
meter di atas permukaan laut. Luas wilayahnya mencapai 359.013 Ha, yang
terdiri dari 150.532 Ha kawasan hutan lindung (41,93%) dan 208.481 Ha
(58,07%) kawasan budidaya. Bentang alamnya bervariasi antara dataran
rendah, bergelombang, dan dataran tinggi yang merupakan rangkaian dari
pegunungan Bukit Barisan.
Secara topografis, bagian timur kabupaten ini merupakan kawasan
dataran tinggi yang relatif bergelombang mulai dari Lubuk Malako di Kecamatan Sangir Jujuan ke arah utara sampai ke wilayah Kecamatan Sangir Batanghari.
69,19% dari wilayah Solok Selatan memiliki kemiringan di atas 40
derajat yang tergolong sangat curam dan rawan terhadap bahaya longsor
dan hanya sekitar 15,02 yang tergolong datar dan landai. Bagian barat
merupakan kawasan lembah di kaki pegunungan yang menempati wilayah yang
berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan dan Gunung Kerinci. Bagian utara dan tengah sendiri didominasi oleh perbukitan.
Secara geologis, Kabupaten Solok Selatan berada pada Patahan Besar Sumatera, yakni zona tumbukan Lempeng Indo-Australia dan Lempeng Eurasia
atau dikenal dengan Sesar Semangka. Dengan laju pergerakan 7 cm/tahun,
jika terjadi pergerakan patahan yang cukup besar, maka akan berpotensi
menimbulkan gempa bumi. Dari sisi vulkanologis, meskipun tidak memiliki
gunung berapi, kabupaten ini terletak di jalur gunung berapi yang masih
aktif. Gunung terdekat berada di luar kabupaten, yakni Gunung Kerinci di
selatan. Jika terjadi aktivitas vulkanik dan seismik di gunung berapi
tersebut maka akan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat di
Kabupaten Solok Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar