Kamis, 21 Mei 2015

KOTO BARU MUARA LABUH KAB. SOLOK SELATAN SEBUTAN SERIBU RUMAH GADANG

KOTO BARU MUARA LABUH KAB. SOLOK SELATAN SEBUTAN SERIBU RUMAH GADANG

Photo dari seribu rumah gadang bagian koto baru

 Kabupaten Solok Selatan adalah kabupaten yang terletak di bagian timur Provinsi Sumatera Barat. Kabupaten ini resmi dimekarkan dari Kabupaten Solok pada tahun 2004 mencakup wilayah seluas 3.346,20 km². Secara administratif kabupaten ini berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi di sebelah selatan dan dikelilingi oleh tiga kabupaten lain di Sumatera Barat dari barat ke timur: Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, dan Dharmasraya. Pusat pemerintahannya terletak di Padang Aro, sekitar 161 km dari pusat Kota Padang.
Meskipun baru diresmikan pada tahun 2004, bersama dengan Kabupaten Pasaman Barat dan Dharmasraya, wacana pembentukan kabupaten yang meliputi sebagian wilayah Solok Selatan saat ini telah ada sejak tahun 1950-an. Wilayahnya mencakup kaki pegunungan Bukit Barisan di barat dan dataran rendah yang lebih luas di timur. Pada tahun 2011, Badan Pusat Statistik mencatat penduduk Kabupaten Solok Selatan berjumlah 147.369 jiwa.
Solok Selatan memiliki sejumlah objek wisata alam, sejarah, dan budaya. Di kawasan yang dijuluki sebagai Nagari Seribu Rumah Gadang, banyak ditemukan rumah-rumah gadang berusia ratusan tahun lamanya yang masih ditinggali oleh penghuninya. Rumah Gadang 21 merupakan rumah gadang dengan 21 ruang. Objek wisata lainnya adalah Danau Bontak, Ngalau Lubuk Malako, beberapa air terjun, dan sejumlah bangunan peninggalan sejarah lain seperti masjid, istana, dan monumen.
Saat ini Solok Selatan dihadapkan dengan permasalahan lingkungan yang kompleks. Praktik penebangan liar di kawasan hutan dan penambangan emas ilegal di sepanjang aliran Batang Hari dan Batang Sangir secara besar-besaran masih terus terjadi.Di sisi lain, 9 tahun sejak dimekarkan, dari segi infrastruktur Solok Selatan belum menunjukkan kemajuan berarti.

Sejarah Singkat
Kabupaten Solok Selatan adalah salah satu diantara 19 Kabupaten / Kota yang ada dalam wilayah Propinsi Sumatera Barat. Kabupaten Solok Selatan sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Solok. Pada masa penjajahan Belanda, Kabupaten Solok disebut juga dengan Afdeeling Solok kemudian setelah Indonesia merdeka berubah menjadi Kabupaten Solok. Pada tanggal 16 Desember 1970 diresmikanlah Kotamadya Solok yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Solok. Sedangkan Kabupaten Solok Selatan resmi bediri  pada tanggal 7 Januari 2004. Kabupaten ini lahir dari perjuangan panjang masyarakat Solok Selatan untuk membentuk Kabupaten sendiri. Keinginan masyararakat ini didorong oleh hasrat  untuk mendapatkan pelayananan yang lebih dekat ke pusat pemerintahan.
Munculnya kehendak tersebut telah diperjuangkan oleh masyarakat sejak lama. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya konferensi Timbulun sekitar tahun 1950-an untuk membentuk Kabupaten baru. Kabupaten tersebut direncanakan dinamakan Kabupaten Sehiliran Batang Hari. Daerahnya meliputi wilayah Kecamatan Lembah Gumanti, Kecamatan Pantai Cermin, Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Sangir. Namun perjuangan untuk membentuk Kabupaten sendiri pada masa itu belum   mendapatkan hasil yang diharapkan.
Sejalan dengan bergulirnya era reformasi serta lahirnya Undang Undang tentang Otonomi Daerah telah memicu semangat masyarakat di daerah untuk berjuang lebih giat merencanakan dan mengelola pembangunan serta menata sendiridaerah mereka. Kondisi ini telah mendorong tokoh tokoh dari Kabupaten Solok Selatan baik yang ada di daerah maupun yang berdomisili di perantauan untuk memperjuangkan agar lebih cepat berdirinya Kabupaten Pemekaran. Perjuangan itu akhirnya membuahkan hasil  dengan berdirinya Kabupaten Solok Selatan dengan Ibukotanya Padang Aro. Kabupaten pemekaran ini dibentuk dengan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat di Propinsi Sumatera Barat.
Kabupaten Solok Selatan diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004. Wilayahnya pada masa itu meliputi Kecamatan Sungai Pagu, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kecamatan Sangir, Kecamatan Sangir Jujuan dan Kecamatan Sangir Batang Hari. Selanjutnya pada tahun 2007 kecamatan Sangir Jujuan dimekarkan menjadi Kecamatan Sangir Jujuan dan Sangir Balai Janggo. Sementara itu Kecamatan Sungai Pagu dimekarkan pula menjadi Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Pauh Duo. Hingga akhir tahun 2011, jumlah kecamatan Kabupaten Solok Selatan tidak mengalami perubahan seperti halnya pada akhir tahun 2007, yaitu masih 7 kecamatan. Namun pada tingkat nagari dan jorong masih terjadi pemekaran daerah.
Pada tanggal 10 Januari 2004, Drs. Aliman Salim dilantik sebagai Pj. Bupati Solok Selatan yang pertama oleh Gubernur Sumatera Barat di Padang. Setahun kemudian pada tanggal 12 Februari 2005, Drs. Marzuki Onmar dilantik sebagai Pj. Bupati Solok Selatan  yang kedua oleh Gubernur Sumatera Barat di Padang Aro menggantikan
Drs. Aliman Salim. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005  pada tanggal 27 Juni 2005 dilaksanakan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung yang pertama kali di Solok Selatan. Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah tersebut terpilih Drs. Syafrizal J. M.Si dan Drs. Nurfirmanwansyah, Apt, MM sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan periode 2005 – 2010. Pada tanggal 20 Agustus 2005 mereka dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan definitif yang pertama oleh Gubernur Sumatera Barat di hadapan Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Solok Selatan di Padang Aro.
Sehubungan dengan akan  berakhirnya masa bakti Drs. Syafrizal. J. Dan Drs. Nurfirmawansyah, Apt, MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan pada bulan Agustus  2010 maka pada tanggal 30 Juni 2010  kembali dilaksanakan  Pemilihan Umum Kepala Daerah yang ke duakalinya di Solok Selatan. Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah tersebut terpilih pasangan. H. Muzni Zakaria, M.Eng dan Drs. Abdurrahman, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Periode 2010 – 2015. Keduanya dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat Prof.Dr. Irwan Prayitno di Padang Aro pada tanggal 20 Agustus 2010.

Geografi

Wilayah Kabupaten Solok Selatan terletak pada ketinggian 350–430 meter di atas permukaan laut. Luas wilayahnya mencapai 359.013 Ha, yang terdiri dari 150.532 Ha kawasan hutan lindung (41,93%) dan 208.481 Ha (58,07%) kawasan budidaya. Bentang alamnya bervariasi antara dataran rendah, bergelombang, dan dataran tinggi yang merupakan rangkaian dari pegunungan Bukit Barisan.

Secara topografis, bagian timur kabupaten ini merupakan kawasan dataran tinggi yang relatif bergelombang mulai dari Lubuk Malako di Kecamatan Sangir Jujuan ke arah utara sampai ke wilayah Kecamatan Sangir Batanghari. 69,19% dari wilayah Solok Selatan memiliki kemiringan di atas 40 derajat yang tergolong sangat curam dan rawan terhadap bahaya longsor dan hanya sekitar 15,02 yang tergolong datar dan landai. Bagian barat merupakan kawasan lembah di kaki pegunungan yang menempati wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan dan Gunung Kerinci. Bagian utara dan tengah sendiri didominasi oleh perbukitan.
Secara geologis, Kabupaten Solok Selatan berada pada Patahan Besar Sumatera, yakni zona tumbukan Lempeng Indo-Australia dan Lempeng Eurasia atau dikenal dengan Sesar Semangka. Dengan laju pergerakan 7 cm/tahun, jika terjadi pergerakan patahan yang cukup besar, maka akan berpotensi menimbulkan gempa bumi. Dari sisi vulkanologis, meskipun tidak memiliki gunung berapi, kabupaten ini terletak di jalur gunung berapi yang masih aktif. Gunung terdekat berada di luar kabupaten, yakni Gunung Kerinci di selatan. Jika terjadi aktivitas vulkanik dan seismik di gunung berapi tersebut maka akan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat di Kabupaten Solok Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar